|
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Yulius pegang TNKB saat diamankan di Polsek Sukarame Palembang.
|
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Keterlaluan, begitulah kata yang pantas disandang Yulius Sumarno (40). Di saat orang lain tengah menunaikan Salat Jumat, warga Jalan Abdullah Lorong Bakaran RT 38 Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju Palembang ini malah membobol kaca mobil milik seorang jamaah yang diketahui merupakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Banyuasin, dr Mgs M Hakim.
Namun, meskipun sukses dan sempat lari dengan membawa hasil kejahatannya berupa tas ransel yang berisi satu unit Pad merk Apple berwarna merah seharga Rp 20 juta yang dilakukan di halaman Masjid Asrama Haji Jalan Letjen Harun Sohar Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang itu, tersangka akhirnya berhasil diamankan selang dua jam kemudian.
Tersangka yang merupakan residivis kasus serupa dan ditahan di Bandung Jawa Barat pada tahun 2012 itu, berhasil diamankan di kediamannya. Bahkan, lantaran sempat berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan, tersangkapun akhirnya dihadiahi sebutir timah panas yang bersarang di betis kaki kirinya.
Menurut keterangan tersangka yang bersehari-hari berjualan dengan membuka lapak pagi di Pasar Cinde Palembang itu saat dimankan di Polsekta Sukarami Palembang, Minggu (11/10), aksi yang ia lakukan tersebut bukanlah yang pertama kali melainkan sudah yang kesepuluh kalinya.
"Ini adalah aksi yang kesepuh kalinya setelah saya bebas dari bandung. Sebelumnya saya sudah beraksi sebanyak sembilan kali seperti di Jalan Padang Selasa sebanyak empat kali, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kenari Rajawali, Jalan Veteran, Jalan Swadaya Skip, Jalan Rudus Skip Palembang," jelasnya.
Dari aksi kejahat yang dilakukannya itu, dikatakan tersangka, hasil yang didapat pun tidak pasti. Tekadang, ia mendapat ponsel, kamera, tas, dompet, uang, KTP, ATM dan surat-menysurat seperti STNK, BPKB dan lainnya.
"Yang paling besar itu saya mendapat hasil dari penjualan ponsel dan kamera yang saya jual sendiri di Pasar Cinde yakni laku seharga Rp 8 juta," terangnya
Dalam menjalankan aksinya, masih dikatakan tersangka, ia sengaja berkeliling seorang diri mencari sasaran mobil yang tengah terparkir di tempat sepi serta tidak ada penjaga parkir dan kamera CCTV-nya.
"Kalau sudah ketemu, saya langsung mencongkel kaca mobilnya menggunakan obeng berbentuk kunci T yang sudah saya siapkan. Dan dalam beraksi itu, paling lama hanya membutuhkan waktu sepuluh menit dan saya biasa beraksi antara pukul 10.00 hingga pukul 15.00," ungkapnya.
Dikatakan tersangka, ia mulai kembali menjalankan aksinya itu kurang lebih sejak bulan Mei 2015. Dan menurutnya, hal itu ia lakukan lantaran tidak memiliki pekerjaan.
"Saya menjalankan ini karena terpaksa butuh uang untuk memenuhuhi kebutuhan sehari-hari. Dan saya bisa menjalankan ini karena belajar dari kawan. Tapi untuk saat ini saya selalu beraksi sendirian karena saya takut kalau mengajak kawan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Nurhadiansyah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri menjelaskan, tersangka berhasil diamankan setelah menindak lanjuti laporan dari korban yang merupakan Kadinkes Banyuasin.
"Mendapat laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahu pelakunya dan langsung dilakukan penangkapan di rumahnya atau kurang lebih hanya dua jam dari waktu kejadian. Lantaran sempat berusaha kabur, sehingga tersangkapun akhirnya kita lumpuhkan," jelasnya.
Setelah berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dikatakan Nurhadiansyah, diketahui tersangka merupakan seorang spesialis pecah kaca mobil yang kurang lebih telah beraksi sebanyak sepuluh kali ini. Dan selain itu, diketahui tersangka juga merupakan seorang residivis kasus serupa yang beraksi di Bandung Jawa Barat.
"Untuk laporan di kita baru satu ini tapi masih akan didalami lagi sedangkan laporan lainnya masih akan kita koordinasikan dengan Polsekta yang lain. Akibat ulahnya, tersangka akan kita jerat Pasal 363 KUHP," terangnya.
Selain itu, Nurhadiansyah juga menghimabu, kepada warga yang pernah merasa menjadi korban aksi dari tersangka agar silakan melapor atau mendatangi Polsekta Sukarami Palembang.
"Dari hasil pengembangan, kita juga temukan barang bukti lainnya berupa BPKB an Ruswijaya BG 6277 IK, STNK an M Mulyadi BG 6599 IQ, KTP an Suyono warga Mesuji Lampung termasuk juga beberapa kartu ATM," ungkapnya.