Minggu, 11 Oktober 2015

Catat!! Takut Diputus Kontrak, PT Freeport Akan Setor Rp 250 Triliun ke Indonesia

Jakarta, Lensaberita.Net – Indonesia – Freeport akhirnya  menyepakati nilai kontrak mencapai USD 18 miliar dolar AS atau sekitar Rp 250 triliun. Artinya PT Freeport dapat memperpanjang kontraknya hingga Tahun 2021 di Indonesia.
"Kami dan Freeport sepakat menjaga kerja sama dengan nilai investasi senilai 18 miliar dolar AS. Nantinya akan dieksekusi dengan payung kontrak sampai 2021," kata Sudirman Said, seperti dilansir dari rimanews.com, di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Sudirman menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Oktober 2015 Freeport akan mengajukan penawaran kontrak kepada Indonesia. Pemerintah RI mempunyai waktu 90 hari untuk melakukan penawarannya.


Sudirman mengatakan, Freeport Indonesia menambah investasi ketika masa kontrak belum habis dikarenakan untuk melakukan persiapan pembangunan tambang bawah tanah terbesar di dunia dengan kedalaman 1.300-3.000 meter. RED

0 komentar:

Posting Komentar